Sabtu, 13 Februari 2016

kode etik dunia maya

Kode Etik Di Dunia Maya
Dunia maya atau media internet adalah dunia kedua untuk melakukan aktifitas yang tidak memungkinkan kita untuk berada lebih dari satu tempat sekaligus. Internet adalah sarana untuk melakukan berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang kita lakukan di dunia nyata. Dan keduanya memiliki kesamaan oleh karena itu harus adanya etika dalam kehidupan kedua dunia tersebut. Beberapa tahun ini, sosial media memang sedang booming dan happening. Tak hanya di Eropa dan Amerika, Indonesia pun ‘terjangkit’ virus sosial media. Apa sih sosial media itu? Sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia (source). Di Indonesia, sosial media yang banyak digunakan adalah jejaring sosial Facebook dan Twitter (walaupun sebenarnya Twitter adalah microblogging). Kini hampir semua remaja ataupun orang dewasa (bahkan anak-anak) memiliki akun jejaring sosial Facebook  atau Twitter atau memiliki akun dikedua jejaring sosial tersebut. Sosial media memungkinkan pemilik akun untuk berbagi apapun, seperti video, foto, link artikel ataupun men-update status Facebook  ataupun Twitter. Di sosial media, kita bebas berbicara apapun, membagi konten apapun karena filternya sangat minim dan susah untuk dibatasi.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Seiring dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi terbentuklah media sosial yang dapat mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dan interaksi yang biasa disebut dunia maya atau media internet. Dunia maya atau media internet adalah dunia kedua untuk melakukan aktifitas yang tidak memungkinkan kita untuk berada lebih dari satu tempat sekaligus. Internet adalah sarana untuk melakukan berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang kita lakukan di dunia nyata. Dan keduanya memiliki kesamaan oleh karena itu harus adanya etika dalam kehidupan kedua dunia tersebut. Beberapa tahun ini, sosial media memang sedang booming dan happening. Tak hanya di Eropa dan Amerika, Indonesia pun ‘terjangkit’ virus sosial media. Apa sih sosial media itu? Sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia (source). Di Indonesia, sosial media yang banyak digunakan adalah jejaring sosial Facebook dan Twitter (walaupun sebenarnya Twitter adalah microblogging). Kini hampir semua remaja ataupun orang dewasa (bahkan anak-anak) memiliki akun jejaring sosial Facebook  atau Twitter atau memiliki akun dikedua jejaring sosial tersebut. Sosial media memungkinkan pemilik akun untuk berbagi apapun, seperti video, foto, link artikel ataupun men-update status Facebook  ataupun Twitter. Di sosial media, kita bebas berbicara apapun, membagi konten apapun karena filternya sangat minim dan susah untuk dibatasi. Bebas berbagi dan menuliskan status di sosial media bukan berarti tidak ada batasan dan etika. Walau dari Facebook  ataupun Twitter  sendiri tidak mencantumkan (ataupun bila dicantumkan mungkin kita terlalu malas untuk membacanya) , tetap saja ada etika yang tidak tetulis yang sewajarnya kita jalani dalam bersosial media. Etika ini bertujuan agar kita sebagai pengguna sosial media tidak terkena imbas buruk seperti kejahatan, penipuan dan lain sebagainya.

1.2  Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas penulis ingin mencari:
1) Faktor-faktor penyebab dan dampak buruk dunia maya?
2) Faktor-faktor penyebab tantang etika di dunia maya?

1.2.Batasan Masalah
Dalam pembahasaan penulisan ini, penulis ingin mencari faktor-faktor penyebab suatu hubungan etika dan dunia maya.

1.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah:
  1. Agar penulis dan pembaca dapat menggunakan internet dengan baik dan benar.
  2. Agar dapat mengetahui cara beretika di media internet atau di dunia maya.
  3. Agar masyarakat dapat merubah suatu etika yang buruk menjadi etika yang baik dan sopan.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.Pengertian Dunia Maya
Dunia maya adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
 2.2 Pengertian Etika
Dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Tetapi dapat juga diartikan, etika merupakan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau kode etik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987). Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986). Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu:
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral. Dalam perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral

2.3 Fungsi Etika
Menurut Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis tentang moralitas ,dan yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. F.Magnis Suseno menyatakan ada empat alasan yang menlatarkan belakanginya, yaitu:
1) Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu
2) Etika membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan
3) Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia
4) Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu

2.4 Perbedaan Etika Dan Etiket
Dalam perkataan sehari-hari kata etika dan etiket sering dicampur adukan etika adalah moral dan etiket adalah sopan santun,tata krama ,persamaan keduanya dalah mengenai perilaku manusia.baik etika maupun etika mengatur perilaku manusia secara normatif ,artimya memberi norma manusia bagaimana seharusnya berbuat dan tidak berbuat. Pada prinsipnya terdapat perbedaan yang sangat signifikan antara keduaanya,terutama dalam kehidupan sehari hari.
Social Media???
1. Yahoo!
2. Google (Blogger, Gmail, Youtube, Google+)
3. Friendster
4. Facebook
5. My Space
6. Muxlim
7. Twitter
8. Plurk
9. Plasa (dot) com
10. Flickr
11. goodreads
12. blogdetik
13. Kompasiana
14. Multiply
15. WordPress
16. Kickandy (dot) com
17. AOL (dot) com
18. Heello
19. Getglue
20. Foursquare
21. Tumblr
Beberapa tahun ini, sosial media memang sedang booming dan happening. Tak hanya di Eropa dan Amerika, Indonesia pun ‘terjangkit’ virus sosial media. Apa sih sosial media itu? Sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia (source). Di Indonesia, sosial media yang banyak digunakan adalah jejaring sosial Facebook dan Twitter(walaupun sebenarnya Twitter adalah microblogging).


BAB III
PEMBAHASAN
3.Etika Menulis di Dunia Maya
Dalam melakukan segala hal harus memiliki etika.Sebelum kita membahas etika menulis di duni maya alangkah baiknya kita tau apa itu etika, Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Jadi etika itu sangat penting dalam komuikasi antar manusia agar terciptanya suasan yang kondusif.
Tak hanya dalam kehidupan sehari hari , atau pada saat tatap mata langsung kita beretika, tapi pada saat kita di dalam dunia maya kita juga perlu menjaga etika kita. Agar lebih tahu, apa saja yang harus di jaga saat bermain di dunia maya Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga)

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Meskipun tidak ada lagi batasan dalam berkomunikasi di dalam dunia maya menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita harus mengikuti aturan-aturan dan beretika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya, yaitu seperti bertegur sapa hendaknya menggunakan tulisan yang sopan yang tidak melanggar peraturan yang ada sebelumnya. Dan apabila kita telah menyadari kesalahan yang ada hendaknya untuk memperbaiki etika dalam ber-internet dengan baik dan benar menggunakan kode etik dan sopan santun.
4.2 Saran
Meski bebas berinteraksi di media sosial,  kadang kita melupakan etika. Kita harus tetap menjaga sopan santun, menjaga kesopanan saat berinteraksi di sana. Internet memberikan kebebasan, namun jangan sampai kebebasan itu kita salahgunakan.  Kebebasan yang kita dapat jangan digunakan untuk menyebar fitnah, kebohongan, atau hal lain yang merugikan pihak lain. Berselancar di media sosial, juga harus dijaga sopan santun  agar kita mendapat simpati, dipercaya, serta menjadi acuan masyarakat. inilah contoh-contoh hal yang harus kita hindari dalam dunia maya:
1.Hindari informasi tidak penting
2. Jangan Berkata Kasar
3. Hindari status motivasi
4. Bukan pakar media sosial
5. Pahami perbedaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar